Skandal Mega Proyek PPK 2.5 Made Paus di Satker II PJN Riau

Dugaan Proyek Siluman, Yohanis Tulak dan Herison Menjerang, Bungkam!

Kondisi jalan ruas Pekanbaru-Muara Lembu, Foto Pejabat Kabalai Riau dan Kasatker II PJN Riau. [Ft: Tim/nt]

Pekanbaru, Riausidik.com - Kementerian PUPR Pusat didesak buka mata terhadap sejumlah proyek kementerian di Wilayah Riau. Sebab, ada skandal mega proyek "siluman" yang ditangani, notabenenya untuk menutupi borok proyek sebelumnya, dengan mudah dibuat paket proyek baru dilokasi yang sama.

Disayangkan, saat dikonfrimasi, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wil. Riau bernama Yohanis Tulak Todingrara, M.T seakan tak berdaya, demikian Ka. Satker PJN II Riau Herison Menjerang memilih bungkam terhadap proyek "siluman" di Satker II PJN Riau.

Menanggapi hal itu, sejumlah aktifis di Provinsi Riau angkat bicara dan meminta kepada Kementerian PUPR Pusat untuk buka mata, lebih tegas memanggil sejumlah pihak yang terlihat dan memberikan sanksi yang tergas demi menyelamatkan uang negara.

"Jangan sampai dinilai bahwa Kementerian PUPR Pusat turut andil dalam permainan Skandal Mega Proyek ini di wilayah riau, maka untuk itu akan kita lihat sejauh mana respon Kementerian PUPR Pusat kedepan ini," kata Ketua Tim Investigasi Aliansi Peduli Infrastruktur Nasional (APINAS), Andikan B, Senin (14/10/2024) pagi di Pekanbaru.

Perihal proyek siluman yang disebutkannya, Andikan B mengatakan penanganan ruas jalan Pekanbaru- Muara Lembu ada paket proyek "Siluman", ada dua paket sekaligus dalam waktu bersamaan.

"Dugaan proyek siluman dimaksud yakni Preservasi/Rekonstruksi Jalan Pekabaru – Muara Lembu tahun 2023 senilai Rp17.5 milyar tahun 2023, yang telah di PHO pada tanggal 30 Juli 2024 yang lalu, dikerjakan oleh PT. Doni Putra Mandiri yang berafiliasi dengan PT Riau Mas Bersaudara (RMB)," sebutnya.

Dilanjutkannya, sementara pada ruas ini ada paket proyek Preservasi Jalan Pekanbaru - Muara Lembu (MYC) tahun 2021-2024, dimenangkan oleh PT. Riau Mas Bersaudara - PT. Harap Panjang (KSO) dengan nilai kontrak Rp199.994.389.000,-, yang di PHO pada 5 Juli 2024, sambungnya.

"Pekerjaan Preservasi/Rekonstruksi Jalan Pekabaru – Muara Lembu tahun 2023 senilai Rp17.5 milyar itu dimana, tolong tunjukan,? tanya Andika B.

Andika B bahkan menyebutkan jika tidak ada klarifikasi dari Kementerian PUPR dalam waktu dekat ini, maka akan kita gelar aksi demo menuntut transparansi.

"Kita tunggu beberapa hari kedepan ini, jika belum ada jawaban, maka akhir pekan ini atau awal minggu depan kita gelar aksi damai menuntut keterbukaan pelaksaan proyek Preservasi/Rekonstruksi Jalan Pekabaru – Muara Lembu tahun 2023 senilai Rp17.5," tegas Andika B.

Konfirmasi ulang media ini kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wil. Riau bernama Yohanis Tulak Todingrara, M.T seakan tak berdaya, demikian Ka. Satker PJN I Riau Herison Menjerang, juga kepada PPK 2.5 Made Paus, semua memilih tidak merespon.

Media Layangkan Surat Konfirmasi ke Menteri PUPR
Menyikapi sikap para pejabat kementerian PUPR baik di BPJN Riau dan Satker PJN II Riau, akhirnya media ini melayangkan surat konfirmasi ke Menteri PUPR Pusat, nomor surat : 099.K/M-CIBER/Red-RSC/X/2024, tertanggal 09 Oktober 2024, tembusan kepada sejumlah lembaga dan kementerian lainnya, salah satunya BPK RI di Jakarta. ***

Editor: Wenny

TERKAIT